PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Rabu (18/12), Satreskrim Polres Pagar Alam menggelar pers confrence peristiwa seorang pemuda tewas ditangan penjual Seblak. Pada Minggu malam (15/12) sekira pukul 21.30 WIB di kawasan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan.
Dalam gelar perkara tersebut, menghadirkan para pelaku yang ditetapkan tersangka. Yang kasusnya saling lapor.
Pernyataan mengejutkan, tersangka Sodik Muhibin (27), yang mengaku menyesal atas perbuatanya yang telah menghilangkan nyawa seseorang, yaitu Rico (19), warga di lokasi kejadian.
"Kasus ini, kedua belah pihak saling lapor," ungkap Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SH SIK MT melalui Kasat Reskrim Iptu Chandra Kirana SH MH saat memimpin pers confrence, Rabu (18/12), di Mapolres Pagar Alam.
BACA JUGA:Kesal Diganggu, Tukang Seblak Kalap Tikam Pemuda Dengan Tombak, Begini Kronologisnya
Dia menyebutkan, satu tersangka, Sodik dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP, penganiayaan yang menyebakan hilangnya nyawa seseorang. Dengan ancaman maksimal 7 tahun penjaran.
Juga mengamankan tiga pelaku pengroyokan, yakni Rendy Apriyan (19) dan Tetra Kelfindo (18), dan RA (14) tidak dilakukan penahanan.
Foto : Tersangka Sodik saat pers confrence di Satreskrim Polres Pagar Alam--Pagaralampos.com
"Kita masih mengejar pelaku lain yang terlibat pengroyokan ini, AJ (18) alias DPO, warga Swakarya, Kecamatan Pagar Alam Selatan," ujarnya.
Dalam pers release tersebut, para pelaku pengroyokan membantah jika melakukan pelemparan atap ruko Sodik.
BACA JUGA:Saling Lapor, Satreksrim Amankan Tukang Seblak dan 3 Pelaku Pengroyokan
Yang akhirnya terjadi pengroyokan satu versus alamrhum Rico dengan keempat temannya. "Kami tak melempar rumahnya, tapi kami memang minuman keras dan mekajukan pengroyokan," ujar Tetra diamini Rendi.
Sementara Soildik mengakui jika khilaf. "Aku balek bawak tombak, loncat dari lantai duo ruko, dio (Rico, red) aku kejar aku tusuk dengan tombak, aku lari," ucapnya.
Lanjut Iptu Chandra Kirana, pihaknya masih mendalami laporan kedua belah pihak. "Dan masih mendalami, motif adanya pelemparan atap ruko Sodik," pungkasnya.