Penataan Ruang Berperan Mendorong Pembangunan Terencana dan Berkelanjutan

Rabu 04-12-2024,16:02 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

Kota Palembang meraih peringkat pertama, disusul Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Ogan Ilir yang masing-masing berada di peringkat kedua dan ketiga.

Ke depan, Pemprov Sumsel berharap semua kabupaten/kota dapat menyelesaikan revisi RTRW mereka.

Tudak hanya itu, juga segera menetapkannya sebagai Peraturan Daerah (Perda) agar dapat mempercepat pembangunan yang lebih terencana dan berkelanjutan.

Rakor ini dihadiri oleh 125 peserta yang berasal dari berbagai instansi vertikal, asosiasi profesi, serta tim restorasi gambut Sumsel.

"Kepada seluruh peserta Rakor dapat memberikan masukan konstruktif untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan tata ruang di masa depan," pungkasnya.

Kategori :