Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah daerah berharap dapat memperkuat fondasi reformasi birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.
Harapannya, langkah-langkah ini akan memaksimalkan potensi APBD Sumsel untuk mendorong kesejahteraan masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Partisipasi masyarakat, pengawasan yang ketat, serta efisiensi dalam perencanaan dan penganggaran menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pj Gubernur Elen Setiadi menegaskan bahwa seluruh lapisan pemerintahan, mulai dari eksekutif, legislatif, hingga masyarakat, harus bekerja sama.
Upaya ini untuk memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar dapat menggerakkan pembangunan dan menciptakan manfaat yang nyata bagi seluruh warga Sumsel.