Jika anggota sebuah suku dibunuh oleh kelompok atau suku lain, keluarga korban bisa membalas kematian tersebut dengan membunuh pelaku, lalu mengonsumsi bagian tubuhnya sebagai simbol kemenangan sekaligus penghormatan bagi yang telah pergi.
BACA JUGA:Mengungkap Fakta Tersembunyi tentang Budaya dan Sejarah Gunung Himalaya
Praktik ini menjadi bagian dari hukum adat, di mana kanibalisme digunakan untuk menyeimbangkan ketidakadilan dan menjaga kehormatan kelompok atau keluarga yang kehilangan anggotanya.
Balas dendam melalui kanibalisme juga berfungsi sebagai peringatan bagi suku atau kelompok lain untuk tidak sembarangan menyerang atau menantang.
Dengan adanya risiko kanibalisme, tindakan kekerasan bisa ditekan karena adanya rasa takut pada konsekuensi ritual tersebut.
Pengaruh dan Perubahan pada Era Modern
Namun, dengan masuknya agama-agama besar dan pengaruh modernisasi, praktik kanibalisme di Papua semakin jarang dilakukan, bahkan nyaris hilang.
BACA JUGA:Mengungkap Sejarah Kerajaan Demak: Dari Puncak Kemegahan hingga Kejatuhan
Misionaris yang masuk ke Papua pada abad ke-19 hingga abad ke-20 berhasil memperkenalkan nilai-nilai baru yang menggeser banyak adat istiadat lokal, termasuk kanibalisme.
Gereja dan pendidikan modern mengajarkan masyarakat Papua untuk menghormati kehidupan dan menghindari praktik yang dianggap tidak manusiawi tersebut.
Meski praktik kanibalisme sudah ditinggalkan, kisah dan sejarahnya tetap hidup dalam cerita rakyat dan penuturan lisan yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Seiring perkembangan Papua sebagai wilayah yang semakin terbuka terhadap dunia luar, banyak masyarakat Papua yang kini telah beradaptasi dengan kehidupan modern.
BACA JUGA:Menguak Sejarah dan Misteri Gunung Singgalang, Sumatera Barat
Mereka tidak lagi melakukan praktik kanibalisme, meskipun kisahnya tetap menjadi bagian dari identitas budaya dan sejarah mereka.
Perspektif Kanibalisme dalam Budaya Papua
Secara keseluruhan, kanibalisme di Papua bukanlah sebuah tindakan brutal tanpa makna, tetapi sebuah bagian dari sistem kepercayaan dan hukum adat yang memiliki makna mendalam bagi mereka.