Bagaimana Cara Menghitung Pajak CBR 250RR? Berikut Panduan Perhitungannya!

Kamis 31-10-2024,20:24 WIB
Reporter : Jukik
Editor : Almi

1. Pajak Tahunan Honda CBR 250RR 2024

Pajak tahunan terdiri dari beberapa komponen yang wajib dibayarkan oleh pemilik kendaraan, di antaranya:

- SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp35 ribu.

- PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dengan besaran Rp1,3 juta (2 persen x harga OTR Honda CBR 250RR 2024).

BACA JUGA:Kenaikan Harga Kopi Dorong Warga Lunasi Pajak di Kelurahan Atung Bungsu, Ini Buktinya!

Total pajak tahunan diperkirakan sekitar Rp1,33 juta.

2. Pajak Tahun Pertama Honda CBR 250RR 2024

Pada tahun pertama, biaya pajak Honda CBR 250RR akan lebih besar karena tambahan biaya untuk penerbitan dokumen baru. Berikut rinciannya:

- Biaya BBNKB sebesar Rp8,1 juta (12,5 persen x harga OTR Honda CBR 250RR 2024).

BACA JUGA:Meningkatkan Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Ini Upaya Kelurahan Alun Dua Kota Pagaralam

- PKB sebesar Rp1,3 juta.

- Biaya penerbitan BPKB sebesar Rp225 ribu.

- Biaya penerbitan STNK sebesar Rp100 ribu.

- Biaya penerbitan TNKB sebesar Rp60 ribu.

BACA JUGA:Musim Panen Kopi, Pembayaran Pajak Kendaraan Meningkat di Samsat Kota Pagaralam

- SWDKLLJ sebesar Rp35 ribu.

Kategori :