Parah, Akibat Suka Miras, ABG Ini Nekat Begal Pelajar

Senin 14-10-2024,11:27 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Almi

Lanjut dia, atas perbuatan pelaku diancam dengan pidana pencurian dengan kekerasan menggunakan sajam sebagaimana dimaksud pasal 365 ayat (1) KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951.

Kategori :