PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Aksi pembegalan yang dilakukan UF benar benar dinilai nekat. Parahnya, aksi kejahatan yang dilakukan pelaku yang masih dibawah umur dengan tanpa pikir lagi melakukan pencurian motor menggunakan senjata tajam.
Pelaku yang terbilang masih ABG ini, tercatat warga Dusun Jokoh, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam ini berhasil diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Pagar Alam kurang dari 1 X 24 jam.
Informasi yang dihimpun pagaralampos.com, aksi kejahatan yang dilakukan UF pada Sabtu (12/10) sekira pukul 16.00 WIB. Di kawasan Pematang Bange Kelurahan Curup Jare Kecamatan Pagaralam Utara Kota Pagaralam
Korban yang bernama M.Arlindi (12) yang melintas di TKP mengendarai motor Honda Beat bernopol B 4058 SBZ, tiba tiba dihadang pelaku UF.
BACA JUGA:Pengakuan Mengejutkan Residivis Curas Usai Dipelor Satreskrim
Sontak saja, kemudian korban berhenti. Lalu, dalam sekejap naik ke motor. Dan pelaku punmenempelkan sebilah senjata tajam ke leher korban sambil mengancam untuk menyerahkan sepeda motornya.
Seketika korban refleks dan meloncat dari sepeda motor sembari mengambil kunci motornya kemudia lari meninggalkan pelaku beserta sepeda motornya.
Foto : Pelaku diamankan di Mapolres Pagar Alam--pagaralampos.com
Mengalami kejadian tersebut korban langsung kabur meminta pertolongan warga. Yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian terdekat.
"Setelah mendapat laporan informasi dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut, kita langsung tindak lanjuti ke TKP," ucap Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Chandra Kirana SH.
BACA JUGA:Ngeri, Komplotan Curas Ini Ambil Motor Todong Wisatawan Dengan Sajam, Pelakunya Diamankan
Kemudian Tim Opsnal setibanya di TKP langsung melakukan lidik. Dan mendapati ciri-ciri yang telah disebutkan oleh korban dan saksi.
Kemudian, Kanit pidum bersama Tim Opsnal dan masyarakat sekitar melakukan penyekatan di jalan jalur dua di kawasan Dusun Pematang Bange.
Tidak berlangsung lama, dalam hitungan jam pelaku berhasil diamankan. Berikut barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau (kuduk) dengan ukuran sekitar 25 cm. Berikut satu unit motor sebagai batang bukti.
"Pelaku masih dibawah umur, dari pemeriksaan sementara jika pengakuan pelaku suka mengkonsumsi miras," ucap Iptu Chandra.