PAGARALAMPOS.COM - Tugu Proklamasi merupakan monumen penting dalam sejarah Indonesia, yang berdiri sebagai simbol kemerdekaan bangsa.
Berlokasi di Jl. Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, tugu ini menjadi saksi bisu peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Di tempat inilah, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta membacakan teks proklamasi, menandai berakhirnya penjajahan Belanda dan Jepang di Indonesia.
Latar Belakang dan Pendirian Tugu Proklamasi
Tugu Proklamasi dibangun untuk memperingati peristiwa bersejarah yang terjadi di tempat itu, tepat di halaman bekas rumah Presiden Soekarno di Jl. Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.
BACA JUGA:Mahakarya Arsitektur Hindu di Sleman, Ini Sejarah candi Prambanan!
Setelah Soekarno membacakan teks proklamasi pada pagi hari 17 Agustus 1945, lokasi ini menjadi titik penting dalam perjalanan sejarah Indonesia.
Pada masa setelah proklamasi, rumah Soekarno tersebut menjadi simbol perjuangan dan pusat pergerakan nasional.
Sayangnya, rumah Soekarno di Jl. Pegangsaan Timur 56 kemudian dirobohkan pada tahun 1960, ketika pemerintah sedang melakukan pembangunan dan penataan kota Jakarta.
Namun, tempat tersebut tetap memiliki nilai sejarah yang tinggi, sehingga diusulkan untuk didirikan sebuah monumen untuk mengenang peristiwa besar yang terjadi di sana.
BACA JUGA:Jejak Mistis dalam Keagungan Sejarah, Berikut Kisah Mistis Candi Borobudur
Akhirnya, Tugu Proklamasi diresmikan pada tanggal 17 Agustus 1980 oleh Presiden Soeharto.
Desain dan Struktur Tugu Proklamasi
Tugu Proklamasi memiliki desain yang sederhana namun penuh makna.
Monumen ini terdiri dari dua elemen utama: patung Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta, serta tugu yang berdiri tegak dengan teks proklamasi diukir pada dindingnya.