PAGARALAMPOS.COM - Suku Minangkabau adalah salah satu suku bangsa terbesar di Indonesia, yang berasal dari daerah Sumatera Barat.
Suku ini dikenal dengan kekayaan budaya, adat istiadat, dan struktur sosial yang unik, serta merupakan salah satu contoh masyarakat matrilineal di Indonesia.
Dalam masyarakat Minangkabau, garis keturunan dan warisan harta benda mengikuti jalur perempuan, yang membedakannya dari banyak suku lain di Indonesia.
Struktur Sosial dan Adat
Masyarakat Minangkabau memiliki sistem sosial yang kompleks yang dikenal dengan nama "adat basandi syara', syara' basandi kitabullah" atau "adat bersendi syara', syara' bersendi kitabullah".
BACA JUGA:Wisata Sejarah di Gubung Dempo, Ada Pabrik Teh Peninggalan Kolonial Belanda
Ini berarti bahwa adat istiadat mereka berlandaskan pada hukum syariah Islam dan Al-Qur'an.
1. Sistem Matrilineal: Dalam sistem matrilineal Minangkabau, harta warisan dan nama keluarga diturunkan melalui garis ibu.
Anak perempuan mewarisi harta benda dan bertanggung jawab atas rumah tangga, sementara anak laki-laki dianggap sebagai anggota keluarga yang tinggal di rumah orang tua atau berpindah ke rumah istri mereka setelah menikah.
2. Rumah Gadang: Salah satu ciri khas dari arsitektur Minangkabau adalah Rumah Gadang, rumah adat yang memiliki atap melengkung seperti tanduk kerbau.
BACA JUGA:Vihara Avalokitesvara Buddhagaya Watugong: Menelusuri Jejak Sejarah dan Spiritualitas di Semarang
Rumah Gadang merupakan pusat kehidupan sosial dan budaya keluarga.
Struktur rumah ini memiliki makna simbolis dan berfungsi sebagai tempat berkumpul serta pelaksanaan berbagai upacara adat.
3. Nagari: Masyarakat Minangkabau terorganisir dalam unit-unit sosial yang disebut nagari.
Nagari adalah sebuah desa atau komunitas yang memiliki pemerintahan sendiri dan diatur oleh sistem adat.