Sebelum mendaftar PIP, siswa harus memenuhi syarat ini terlebih dahulu:
BACA JUGA:Panduan Praktis, Begini 7 Langkah Mudah Mengecek Penerima PIP dan Saldo
1. Peserta didik pemegang KIP
2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Terkena dampak bencana alam
- Tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah
BACA JUGA:Sudah Tahu Belum? Dana PIP 2023 Kemdikbud akan Cair, Gini Cara Ceknya!
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya
Nominal Bantuan PIP 2024
Nominal bantuan setiap jenjang berbeda-beda karena disesuaikan dengan kebutuhannya. Dana PIP disalurkan kepada siswa lewat rekening bank yang didaftarkan.
Selain itu besaran dana pada siswa kelas awal (1/7/10), kelas akhir (6/9/12/13) dan siswa kelas 2-5/8/11 juga berbeda. Hal tersebut dikarenakan siswa baru dan siswa kelas akhir hanya menjalani satu semester dalam satu tahun anggaran.
Adapun besaran bantuan PIP tahun 2024 adalah sebagai berikut: