Pemerintah Perpanjang Masa Pendaftaran CPNS Akibat Kendala E-Meterai

Jumat 06-09-2024,06:03 WIB
Reporter : Bodok
Editor : Almi

Keputusan ini diambil melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan PERURI, yang merupakan lembaga yang bertanggung jawab atas distribusi e-meterai.

BACA JUGA:Sejarah Gedung Karesidenan Pekalongan, Dari Pusat Pemerintahan Hingga Pusat Budaya

Perpanjangan masa pendaftaran ini diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih luas kepada para pelamar untuk menyiapkan dokumen dengan baik dan menyelesaikan proses pendaftaran tanpa ada hambatan teknis. 

"Kami meminta kepada seluruh pelamar agar memanfaatkan perpanjangan waktu ini dengan sebaik-baiknya, dan memastikan semua berkas sudah lengkap dan benar sebelum dikirimkan," tambah Anas.

Anas juga menyampaikan, selain perpanjangan waktu, pemerintah sedang mengupayakan agar sistem e-meterai dapat segera pulih sepenuhnya. 

"Kami terus berkoordinasi dengan PERURI agar masalah teknis ini segera diatasi. Perlu diingat, keputusan yang kami ambil tetap berorientasi untuk kepentingan pelamar, agar tidak ada yang merasa dirugikan dalam proses ini," tegasnya.

BACA JUGA:Pemerintah Kota Pagar Alam Optimis Pembagian Bendera Merah Putih Mencapai Target

PERURI Pulihkan Layanan E-Meterai

Di sisi lain, Direktur Utama PERURI, Dwina Septiani Wijaya, menyatakan bahwa PERURI telah bekerja keras untuk memulihkan layanan e-meterai yang sempat mengalami gangguan. 

Tingginya jumlah pelamar yang mengakses layanan ini menjelang penutupan masa pendaftaran menjadi salah satu penyebab utama gangguan tersebut.

"Kami menyadari pentingnya kelancaran layanan e-meterai bagi pelamar CPNS. Oleh karena itu, kami telah melakukan berbagai langkah untuk memulihkan layanan ini secepat mungkin. Saat ini, sistem e-meterai sudah kembali bisa diakses dan kami berkomitmen untuk memastikan ketersediaannya hingga akhir masa pendaftaran," ujar Dwina.

BACA JUGA:Pentingnya Konsumsi Makanan B2SA, Pemerintah Kota Pagar Alam Luncurkan B2SA Program Goes to School

Dwina juga menambahkan, PERURI terus memantau performa layanan e-meterai dan melakukan peningkatan kapasitas untuk mengantisipasi lonjakan penggunaan menjelang penutupan pendaftaran yang baru. 

"Kami berharap para pelamar bisa kembali menggunakan layanan e-meterai tanpa kendala, sehingga proses pendaftaran CPNS dapat berjalan dengan lancar," tambahnya.

Keputusan Resmi dalam Surat Kepala BKN

Keputusan resmi terkait perpanjangan masa pendaftaran seleksi CPNS ini dituangkan dalam Surat Kepala BKN nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang diterbitkan pada 5 September 2024. 

Kategori :