Pemerintah Perpanjang Masa Pendaftaran CPNS Akibat Kendala E-Meterai

Jumat 06-09-2024,06:03 WIB
Reporter : Bodok
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM - Pemerintah, melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga 10 September 2024. 

Langkah ini diambil untuk mengatasi kendala yang dihadapi oleh para pelamar, khususnya terkait pembelian dan penggunaan meterai elektronik (e-meterai).

Perpanjangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan tidak ada pelamar yang dirugikan oleh masalah teknis yang muncul dalam proses pendaftaran. 

"Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan PERURI, guna mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata Anas dalam keterangannya pada Kamis 5 September kemarin.

BACA JUGA:8 Faktor yang Mempengaruhi Harga Bitcoin, Dari Penawaran hingga Kebijakan Pemerintah

Kendala E-Meterai

Permasalahan utama yang dihadapi oleh para pelamar seleksi CPNS kali ini adalah terkait dengan penggunaan e-meterai. 

Penggunaan meterai elektronik ini wajib dalam sejumlah dokumen penting untuk pendaftaran, namun banyak pelamar mengalami kesulitan dalam pembelian dan aktivasi meterai tersebut. 

Hal ini disebabkan oleh lonjakan permintaan yang terjadi menjelang batas akhir pendaftaran, sehingga memicu kelambatan hingga tidak dapat diaksesnya layanan e-meterai.

Sebelumnya, masa pendaftaran seleksi CPNS yang dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dijadwalkan akan berakhir pada 6 September 2024 pukul 23.59 WIB. 

BACA JUGA:Pemerintah Salurkan BLT Mitigasi Rp600.000 sebagai Bagian dari Perlindungan Sosial

Namun, kendala teknis dalam sistem e-meterai membuat banyak pelamar tidak bisa menyelesaikan pendaftaran tepat waktu.

"Sejak awal, kami memantau dinamika yang terjadi di lapangan. Permasalahan e-meterai menjadi fokus kami karena menyangkut hak para pelamar untuk dapat mendaftar CPNS. Kami tidak ingin ada yang dirugikan," ujar Anas.

Solusi Pemerintah: Perpanjangan Masa Pendaftaran

Menanggapi permasalahan tersebut, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. 

Kategori :