PAGARALAMPOS.COM – Pulau Kalimantan menjadi tempat tinggal bagi Suku Dayak, sebuah kelompok etnis yang memiliki warisan budaya yang kaya dan khas.
Suku ini telah menetap di pulau tersebut sejak zaman kuno dan terkenal baik di Indonesia maupun internasional.
Suku Dayak merupakan kelompok etnis asli Kalimantan yang tersebar di lima provinsi:
Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. Istilah "Dayak" umumnya merujuk pada penduduk asli non-Muslim dan non-Melayu di pulau tersebut.
Namun, di Kalimantan juga terdapat suku Dayak yang menganut agama Islam, seperti Suku Banjar dan Suku Kutai, yang tetap termasuk dalam kategori Dayak.
Beberapa teori mengemukakan bahwa istilah "Dayak" berasal dari kata "daya" dalam bahasa Kenyah, yang berarti "hulu sungai" atau "pedalaman".
Ada juga pendapat bahwa istilah ini berasal dari kata "aja" dalam bahasa Melayu yang berarti "pribumi".
Di Banjarmasin, istilah "Dayak" mulai digunakan pada tahun 1826 untuk menggantikan istilah "Biaju Besar" dan "Biaju Kecil", yang mengacu pada daerah sekitar sungai Kahayan dan Kapuas Murung.
Sejak saat itu, istilah "Dayak" juga dipakai untuk menyebut kelompok etnis Ngaju-Ot Danum dan Barito.
Menurut informasi dari Kemendikbud, Suku Dayak berasal dari migran yang berpindah dari Provinsi Yunnan di China Selatan, khususnya dari wilayah sekitar Sungai Yang Tse Kiang, Sungai Mekong, dan Sungai Menan.
Mereka awalnya berpindah ke Semenanjung Malaysia sebelum melanjutkan perjalanan ke utara Pulau Kalimantan.
Di masa lalu, Suku Dayak memiliki kerajaan sendiri, namun kerajaan ini akhirnya dikalahkan oleh Majapahit.
Setelah runtuhnya kerajaan Dayak, banyak dari mereka mulai memeluk agama Islam dan Kristen serta berintegrasi dengan komunitas Melayu dan Banjar.
Saat ini, Suku Dayak terdiri dari lebih dari 200 sub-kelompok etnis yang mendiami daerah aliran sungai dan pegunungan di Kalimantan.