DPO Kasus Penganiayaan Anak Tiri Menyerahkan Diri

Senin 26-08-2024,20:30 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Bodok

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Setelah diterbitkan DPO oleh Satreskrim pada Jumat lalu (23/8), akhirnya pelaku penganiayaan terhadap anak tiri menyerahkan diri ke Mapolres Pagar Alam, Senin dini hari (26/8) sekira pukul 01.00 WIB.

Informasi yang dihimpun pagaralampos.com, pelaku  penganiaayaan bernama Leonardo (36) menyerahkan diri turut didampingi pihak keluarga.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SIK MT melalui Kasatreskrim Iptu Chandra Kirana SH.

"Ya, pelaku bernama Leonardo sudah menyerahkan diri, dan saat ini sudah kita amankan di Mapolres Pagar Alam,'" katanya.

BACA JUGA:Satreskrim Terbitkan DPO, Pelaku Kasus Video Penganiayaan Viral di Pagar Alam

Kasatreskrim menyebutkan, jika pelaku penganiayaan terhadap anak tiri ini selama pelariannya sempat bersembunyi di Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, hingga ke Manak, Kota Bengkulu

"Ultimatum kita, yakni penerbitan status DPO tekah mempersempit ruang geraknya," ucap Iptu Chandra.

Dengan telah diamankan pelaku, maka saat ini pihak penyidik segera memproses pelaku guna penyelidikan lebih lanjut. 


Foto : Pers release pelaku penganiayaan menyerahkan diri.--Humas Polres Pagar alam

Diwartakan sebelumnya, pelaku Leonardo kabur dari kejaran petugas, terkait kasus video viral melakukan tindak kekerasan terhadap anak tirinya.

Sehingga menyebabkan korban terluka akibat sabetan senjata tajam, hingga harus mendapat beberapa jahitan di tangan kanannya.

BACA JUGA:Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Faskes, Seorang Kepala Fasilitas Kesehatan Dilaporkan ke Polisi

BACA JUGA:Oknum Faskes di Pagar Alam Dilaporkan Dugaan Penganiayaan

Penerbitan surat pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO), direlease Satreskrim Polres Pagar Alam pada Jumat sore (23/8).

"Pelaku atas nama Leonardi masuk daftar pencarian orang," ucap dia kepada pagaralampos.com.

Kategori :