Pengelolaan Aset yang Efisien, Mendukung Kelestarian Alam di IKN

Minggu 25-08-2024,10:33 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Bodok

Hal ini tentunya tidak sesuai dengan pemikiran awal pembangunan IKN yang berniat tetap melestarikan lingkungan.

Dengan Otorita IKN sebagai satu-satunya manajer operasional aset di IKN, maka pengaturan penggunaan lahan akan semakin mudah dijalankan.

BACA JUGA:Perkuat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah, Pj Wako Pagar Alam Ikuti Rakor Persiapan Presiden di IKN

Selain itu, dengan efisiensi pembangunan sebagaimana dijelaskan diatas, Otorita IKN tidak perlu membangun komplek perkantoran sebanyak jumlah Kementerian/Lembaga yang ada.

Dengan perhitungan yang matang, mungkin han9ya diperlukan pembangunan komplek perkantoran tidak lebih dari setengah dari jumlah Kementerian/Lembaga.

Penggunaan lahan menjadi lebih optimal, kebutuhan lahan menjadi berkurang, dan sisa lahan dapat tetap digunakan untuk pelestarian alam.

Pihak Otorita dengan kewenangan sebagai satu-satunya asset manager di IKN juga dapat membangun berbagai fasilitas khususnya gedung perkantoran dengan standar yang sama, memiliki fungsi yang optimal, dan memenuhi standar bagi bangunan hijau serta berkelanjutan.

Perencanaan lingkungan juga dapat lebih komprehensif, dengan mengatur lokasi komplek perkantoran yang terkoneksi antar komplek dan berbagai fasilitas lainnya, sehingga memudahkan pergerakan manusia dan barang, 

BACA JUGA:Media Site Visit IKN: Ketimpangan Perlakuan Terhadap Wartawan dan Influencer Terungkap

menurunkan penggunaan fossil energy untuk transportasi sehingga akan meminimalkan dampak pada lingkungan.

Penerapan Otorita IKN sebagai satu-satunya Pengguna Barang atau manager asset di IKN, dapat mencontoh apa yang sudah diterapkan oleh beberapa negara yang sudah maju dalam pengelolaan aset negaranya. Salah satunya adalah apa yang diterapkan oleh Belanda.

Di negara ini, semua aset tanah dan gedung perkantoran pemerintah dikelola hanya oleh satu Badan yaitu Rijksvastgoedbedrijf yang disingkat RVB atau The Central Government Real Estate Agency.

Badan ini mengelola 12,3 juta m2 bangunan pemerintah yang tersebar di seluruh wilayah negara yang terdiri dari gedung perkantoran, museum, penjara, dan beberapa gedung lainnya yang fungsinya cukup beragam.

Khusus untuk perkantoran, Badan ini mengelola penggunaan ruang perkantoran secara efisien dan efektif. Badan ini memiliki tujuan untuk menyediakan ruang-ruang perkantoran yang bisa digunakan oleh semua instansi.

BACA JUGA: Mengapa Istana Memilih Prioritaskan Masyarakat Lokal di HUT RI IKN? Begini Penjelasannya!

Mereka membuat ruang perkantoran yag fleksibel, efisien dan menarik, serta menawarkan lingkungan kerja yang lengkap untuk berbagai aktivitas kerja.

Kategori :