Cegah Korupsi Dana Sekolah, Kasek SD dan Bendahara Ikuti Penkum

Jumat 16-08-2024,18:41 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Bodok

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Upaya pencegahan pelanggaran hukum dilingkup pendidikan, sejumlah kepala sekolah mengikuti giat penyuluhan hukum

Giat Penkum yang melibatkan jaksa Kejari Pagar Alam sebagai narasumber, digelar di aula SD Negeri 74 Kota Pagar Alam, Kamis (15/8/2024).

Kajari Pagar Alam Fajar Mufti MHun melalui Kasi Intelijen Sosor Panggabean SH mejelaskan, jika giat Penkum sebagai bentuk upaya pencegahan agar ASN khususnya dilingkup pendidikan tidak terjerat hukum.

"Tema giat Penerangan Hukum yang dilaksanakan pada hari ini adalah Kenali hukum," ucap Sosor kepada pagaralampos.com, Jumat (16/8/2024).

Dia juga menyebutkan, menjauhi hukuman adalah upaya aktif untuk pencegahan. Sebagaimana disampaikan jaksa Dhuan Pratita Rachman SH selaku narsum pada giat Penkum.

BACA JUGA:Edukasi Pelajar, Kejari Pagar Alam Berikan Penyuluhan Hukum Melalui JMS

Jadi melalui kegiatan Penkum ini, bisa menambah wawasan dan pengetahuan mengenai hukum bagi para kepala sekolah tingkat dasar dan bendahara.


Foto : Jaksa Kejari Pagar Alam sampaikan materi Penkum.--Humas Kejari Pagar Alam

"Sebagai upaya penanggulangan korupsi di lingkungan sekolah. Salahsatunya, pengelolaan dana sekolah, jangan sampai dalam pelaksanaannya menyalahi mekanismenya," ucap dia.

BACA JUGA:Ada Si Abang Artis di Kejari Pagar Alam

BACA JUGA:Penyidik Perpanjang Penahanan 3 Oknum ASN BPN, Kejari Sebut Lurah, Camat dan Atasan Tersangka Diperiksa

Sementara itu Turut hadir dalam kesempatan giat Penerangan Hukum tersebut adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pagar Alam Cholmin Heryadi, Kabid Pendidikan Dasar Enhar.

Serta para Kepala Sekolah beserta Bendahara SD Negeri se-Kota Pagar Alam. Yang hadir zekaligus sebagai peserta giat Penkum.

Kategori :