PAGARALAMPOS.COM - Gaya hidup pemburu-pengumpul identik dengan masyarakat zaman dahulu.
Namun masyarakat Penan Batu yang tinggal di kawasan Gunung Batu Benau masih hidup sebagai pengumpul dan pemburu.
Ya, mereka adalah suku pemburu-pengumpul terakhir di Kalimantan. Mereka tinggal di gua-gua seperti zaman dahulu.
Gunung Batu Benau, tempat tinggal masyarakat Penan Batu, merupakan kumpulan bentang alam karst yang membentang dari utara hingga selatan.
Cluster ini memanjang kurang lebih 15 kilometer dan memiliki lebar rata-rata 4 kilometer.
Sebagian besar kawasan karst Gunung Batu Benau berada dalam wilayah administratif Kabupaten Burungan, Provinsi Kalimantan Utara. Sisanya berada di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
Saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen untuk melestarikan dan memanfaatkan keunikan geologi, budaya, dan biologi Gunung Batu Benau dan sekitarnya.
Salah satu caranya adalah dengan mengubah kawasan tersebut menjadi taman global atau geopark.
Taman Bumi merupakan kawasan terpadu yang berperan sebagai pionir dalam perlindungan dan pemanfaatan warisan geologi secara berkelanjutan.
Selain itu, kawasan ini juga meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakatnya.
Ada istilah "Geopark Nasional" yang ditetapkan oleh Komite Geopark Nasional Indonesia. Ada pula istilah Global Global Park yang ditetapkan oleh UNESCO.
Dengan ditetapkannya EarthPark, Gunung Batu Benau di Kalimantan Utara diharapkan dapat menjadi destinasi baru pariwisata, pendidikan, dan konservasi.
“Merupakan impian kami untuk menjadikan Batu Benau status sebagai taman global,” kata Lohadi, direktur Dinas Perekonomian Provinsi Kalimantan Utara, pada
Acara bertajuk “Menggali Potensi Warisan Dunia Kabupaten Burungan dalam Pengembangan Geopark Gunung Batu Benau” dilaksanakan pada Jumat, 17 Maret 2023.
Peserta acara FGD mewakili organisasi pemerintah daerah yang terlibat dalam pengusulan status Global Park Gunung Batu. Benau.