PAGARALAMPOS.COM - Menyusul kebutuhan akan produk daging yang memenuhi standar syariah, Pagaralam baru-baru ini menyelenggarakan sebuah pelatihan penting untuk para pelaku usaha pemotongan hewan.
Pelatihan ini berlangsung pada Rabu (31/7) di Gedung Balai Kota Pagaralam, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan.
Acara ini dihadiri oleh ratusan peserta yang terlibat langsung dalam industri pemotongan hewan, termasuk para pemilik usaha, pekerja, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Pelatihan ini diadakan untuk memastikan bahwa proses pemotongan hewan di Pagaralam memenuhi standar syariah Islam, yang merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan mengenai cara penyembelihan yang benar dan halal.
BACA JUGA:Mencapai Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Ini Langkah Pemkot Pagaralam Perbaiki Birokrasi!
Dalam acara tersebut, sejumlah pemateri kompeten di bidangnya turut dihadirkan untuk memberikan materi dan praktik.
Mereka adalah Kepala UPTD Rumah Potong Hewan Silmi Yarman SE, Kasi Bimas Islam Kankemenag Pagaralam Sumaji SAg, dan Tokoh Agama KH Hambali BA.
Materi dan Praktik dalam Pelatihan
Pelatihan ini mengcover beragam topik yang krusial untuk memastikan bahwa proses pemotongan hewan dilakukan sesuai dengan syariat Islam.
BACA JUGA:Optimalisasi Agenda Pembangunan Kota Pagaralam, Begini Respon Pj Sekda terhadap Pandangan Umum DPRD!
Materi yang disampaikan meliputi:
Tata Cara Menyembelih Hewan yang Benar: Pemateri menjelaskan langkah-langkah yang harus diikuti dalam proses penyembelihan, mulai dari pemilihan hewan yang sehat hingga teknik pemotongan yang benar.
Cara Penyembelihan Halal: Penekanan diberikan pada pentingnya mengikuti aturan syariat agar daging yang dihasilkan dianggap halal.
Ini mencakup cara penyembelihan yang harus dilakukan dengan menyebut nama Allah dan melakukan pemotongan pada bagian-bagian yang tepat.
BACA JUGA:Pilkada Pagar Alam: Pasangan Ludi Bertha Dapat Rekomendasi Nasdem