Kenaikan Harga Kopi Dorong Warga Lunasi Pajak di Kelurahan Atung Bungsu, Ini Buktinya!

Selasa 30-07-2024,20:58 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM - Harga kopi yang melonjak tinggi dalam beberapa bulan terakhir telah memberikan dampak positif bagi perekonomian warga di Kelurahan Atung Bungsu, Kecamatan Dempo Selatan.

Fenomena ini tidak hanya meningkatkan pendapatan petani kopi tetapi juga mendorong warga untuk memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Dalam situasi ini, Bapak Sastro, seorang warga yang juga menjabat sebagai Ketua RT/RW 04/01 di Dusun Danau Alay, menjadi salah satu contoh nyata dari dampak positif harga kopi.

Beliau yang sebelumnya memiliki tunggakan pajak kini telah melunasi kewajiban pajaknya berkat hasil penjualan panen kopi yang melimpah.

BACA JUGA:Tingkatkan Imtaq, Senantiasa Introspeksi Diri, Ini Pesan Pj Wako Pagaralam Pada Peringatan Tahun Baru Islam!

“Tingginya harga kopi saat ini berdampak baik bagi warga, khususnya di Kelurahan Atung Bungsu. Kami bisa melunasi pajak dari hasil penjualan panen kopi,” ungkap Sastro.

Lurah Atung Bungsu, Wawan Periansyah SE, menjelaskan bahwa lonjakan harga kopi memberikan keuntungan yang signifikan bagi petani dan warga di wilayahnya.

“Kenaikan harga kopi telah memberikan dampak positif dalam hal perekonomian warga. Hal ini mempermudah mereka untuk memenuhi kewajiban pajak mereka, yang sebelumnya menjadi masalah bagi beberapa warga,” jelas Wawan.

Menurut Wawan, Kelurahan Atung Bungsu telah mengalami peningkatan dalam pembayaran PBB berkat situasi ini.

BACA JUGA:Harga Cabai Setan Masih Tinggi, Sementara Komoditas Lain Cenderung Stabil di Pagaralam, Ini Penyebabnya!

“Kami berharap dan mengimbau agar semua warga Kelurahan Atung Bungsu dapat menyelesaikan kewajiban pajaknya jika ada yang masih tertunggak atau belum dibayar. Ini adalah langkah penting untuk mendukung pembangunan di daerah kami,” imbuhnya.

Upaya pihak kelurahan untuk memastikan semua kewajiban pajak diselesaikan tepat waktu tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga untuk memastikan bahwa dana yang terkumpul dapat digunakan kembali untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat.

Wawan menegaskan, “Semua pembangunan berasal dari masyarakat dan kembali untuk masyarakat. Oleh karena itu, kami terus berupaya mengimbau dan mengingatkan seluruh warga Atung Bungsu serta pengurus RT/RW untuk segera melakukan pembayaran pajak tanpa harus menunggu jatuh tempo.”

Pendapatan dari pajak merupakan sumber utama bagi pemerintah daerah dalam melakukan berbagai pembangunan dan perbaikan infrastruktur.

BACA JUGA:Budaya Bahari Masyarakat Sriwijaya, Kerajaan Maritim Terbesar di Nusantara

Kategori :