PAGARALAMPOS.COM - Pada hari Senin, 29 Juli 2024, Ruang Sidang Utama DPRD Pagaralam menjadi saksi penting dalam pembukaan Rapat Paripurna VI sidang ke-I DPRD Kota Pagaralam.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Jenny Shandiyah, didampingi oleh Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan Wakil Ketua II Efsi.
Agenda utama rapat ini adalah pembahasan dan penjelasan terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan (PPAP) Kota Pagar Alam untuk tahun anggaran 2024 yang disampaikan oleh Pj Walikota Pagaralam H. Lusapta Yudha Kurnia SE MM.
Perubahan APBD: Menghadapi Tantangan dan Mencapai Tujuan
BACA JUGA:Bentuk Karakter Siswa Berdisiplin, Ini Yang Dilakukan Binmas Polsek Dempo Tengah
H. Lusapta Yudha Kurnia memulai penjelasannya dengan menekankan pentingnya penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Menurutnya, perubahan APBD adalah langkah strategis untuk mengakomodasi pergeseran kebutuhan dan prioritas daerah.
"Perubahan APBD dilakukan melalui penyesuaian rencana pendapatan, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, maupun pembiayaan," ujarnya.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa target pendapatan daerah dapat terealisasi dan membiayai program-program penting dengan kondisi yang ada.
BACA JUGA:Mengenal Angklung: Begini Sejarah Alat Musik Tradisional yang Telah Mendunia!
Proses perubahan APBD ini melibatkan revisi berbagai aspek anggaran, termasuk penyesuaian dalam rencana pendapatan dan pengeluaran.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Pagaralam, terutama dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan memajukan perekonomian daerah.
Kolaborasi dan Transparansi dalam Pengelolaan Anggaran
Dalam rapat tersebut, H. Lusapta Yudha Kurnia berharap agar DPRD Kota Pagaralam dapat bekerja sama dalam membahas, meneliti, dan menyempurnakan KUPA/PPAP tahun anggaran 2024.
BACA JUGA:Melacak Sejarah Melalui Nagarakretagama dan Pararaton, Punya Kisah yang Mendalam