Pemkot Pagaralam Sambut Baik Pemberian Remisi Pada Warga Binaan

Rabu 24-07-2024,19:40 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM - Dalam upaya mempererat koordinasi antara Pemerintah Kota Pagar Alam dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam, Pj Walikota Pagar Alam, H. Lusapta Yudha Kurnia SE MM, didampingi Pj Sekretaris Daerah, Dahnial Nasution, menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Lapas Kelas III Pagar Alam dan Ketua Pengadilan Negeri Pagar Alam.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Walikota Pagar Alam ini membahas berbagai hal penting, termasuk pemberian remisi kepada para tahanan dan pengenalan produk unggulan dari warga binaan lapas.

Rencana Pemberian Remisi

Kepala Lapas Pagar Alam, Roland, dalam pertemuan tersebut, mengungkapkan rencana pemberian remisi kepada para tahanan yang akan diberikan pada 17 Agustus mendatang, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia.

BACA JUGA:Perkuat Sinergi Berantas Korupsi, Pemerintah Kota Pagaralam dan KPK RI Gelar Rapat Koordinasi

Pemberian remisi ini diharapkan menjadi momentum penting bagi para tahanan untuk memulai lembaran baru dalam kehidupan mereka.

Menurut Roland, remisi ini tidak hanya sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik para tahanan selama di lapas, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus berbuat baik dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.

Produk Unggulan 'Kopi Lapaga'

Selain membahas mengenai remisi, Kepala Lapas Pagar Alam juga memperkenalkan produk olahan dari warga binaan lapas, yaitu bubuk kopi ‘Kopi Lapaga’.

BACA JUGA:Mengatasi Masalah Smart Key Motor: Panduan Lengkap untuk Mengatasi Error dan Gangguan

Produk ini merupakan hasil karya dari para tahanan yang telah dilatih dan dibina untuk menghasilkan produk berkualitas tinggi.

‘Kopi Lapaga’ tidak hanya sekadar produk kopi biasa, tetapi juga simbol transformasi positif dari para tahanan.

Dengan keterampilan yang mereka dapatkan selama di lapas, diharapkan mereka dapat berkontribusi positif setelah kembali ke masyarakat.

Pj Walikota Pagar Alam, H. Lusapta Yudha Kurnia, menyambut baik rencana pemberian remisi tersebut.

BACA JUGA:Sosialisasikan UU No 9 Tahun 2009, Budayakan Keselamatan dan Tertib Berlalulintas

Kategori :