PAGARALAMPOS.COM - Setelah sukses meluncurkan Posko Aduan Masyarakat Kawal Hak Pilih secara serentak di seluruh Indonesia pada 26 Juni 2024 lalu, Bawaslu kini melanjutkan langkah proaktifnya dengan menggelar ‘Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih’.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu untuk memastikan hak pilih masyarakat terjaga menjelang Pilkada 2024, dengan tujuan utama menghindari pelanggaran dan memastikan proses pemilihan berjalan dengan adil.
Ketua Komisioner Bawaslu Pagaralam, Nurweni, didampingi Korsek, Deki, mengungkapkan bahwa Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih merupakan tindak lanjut dari peluncuran Posko Aduan Masyarakat.
“Kami melaksanakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih sebagai langkah lanjutan dari peluncuran Posko Aduan Masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan hak pilih masyarakat terjaga dengan baik,” ujarnya.
BACA JUGA:LUBER Usung Program Pro Rakyat, Menyongsong Pilkada Pagaralam 2024 dengan Solusi Nyata
Patroli Pengawasan ini bertujuan untuk mengawasi berbagai tahapan pemilihan secara langsung di lapangan.
Dengan kehadiran petugas Bawaslu di berbagai titik strategis, diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran dan memastikan bahwa semua warga negara mendapatkan haknya dalam proses demokrasi.
Nurweni menegaskan pentingnya kegiatan ini, “Melalui patroli ini, kami berusaha untuk mencegah dan meminimalisir segala bentuk pelanggaran yang bisa merugikan hak pilih masyarakat. Ini merupakan upaya kami untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan Pilkada.”
Kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini juga merupakan bentuk ajakan kepada seluruh elemen masyarakat.
BACA JUGA:Tak Tebang Pilih, Anggota Melanggar Ops Patuh Ditindak Tegas
Nurweni mengungkapkan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya, untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada 2024.
Dukungan dari semua pihak sangat penting untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan lancar.”
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak pilih mereka, Bawaslu Pagaralam juga melakukan sosialisasi di berbagai forum dan acara.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas mengenai hak pilih, prosedur pemungutan suara, serta cara melaporkan pelanggaran jika terjadi.
BACA JUGA:Gandeng Safrudin, Kombinasi Terbaik, ASA Bentuk Tim Pemenangan di 5 Kecamatan dan 35 Kelurahan