PAGARALAMPOS.COM - Singapura telah mengambil langkah besar dalam upayanya menuju kendaraan yang lebih ramah lingkungan dengan mengumumkan bahwa mulai 1 Januari 2025, mereka akan menghentikan pendaftaran mobil diesel dan taksi baru.
Keputusan ini adalah bagian dari visi jangka panjang pemerintah untuk mengubah seluruh armada kendaraan menjadi menggunakan energi yang lebih bersih pada tahun 2040 mendatang.
Menurut laporan yang dirilis oleh Otoritas Transportasi Darat (LTA) pada 10 Juli 2024, proporsi pendaftaran mobil diesel dan taksi baru di Singapura telah tetap di bawah satu persen sejak tahun 2021.
Ini mencerminkan perubahan tren menuju mobil listrik dan kendaraan lain yang lebih ramah lingkungan di negara tersebut.
Insentif dan Disinsentif untuk Transisi Energi
Sementara mobil diesel yang sudah didaftarkan sebelum tanggal yang ditentukan masih dapat memperbarui sertifikat haknya, pemerintah Singapura akan menerapkan pajak jalan raya yang lebih tinggi sebagai disinsentif untuk mencegah perpanjangan penggunaan kendaraan tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong pemilik mobil untuk beralih ke opsi yang lebih ramah lingkungan.
Selain itu, Singapura juga telah memperkenalkan kebijakan biaya tambahan pajak jalan raya sebesar 10 hingga 50 persen untuk kendaraan berusia di atas 10 tahun.
BACA JUGA:Berikan Edukasi Kepada Sopir ODOL
Hal ini merupakan bagian dari strategi untuk membatasi penggunaan kendaraan tua yang cenderung lebih menghasilkan emisi tinggi dan kurang efisien dalam penggunaan bahan bakar.
Keberlanjutan Kebijakan dalam Jangka Panjang
Kebijakan ini bukanlah langkah terpisah, melainkan bagian dari rencana yang lebih luas yang pertama kali diumumkan pada debat Komite Pasokan Kementerian Perhubungan tahun 2021.
Pemerintah Singapura berencana untuk secara bertahap mewajibkan semua registrasi mobil dan taksi baru mulai tahun 2030 untuk menggunakan model energi yang lebih ramah lingkungan.
BACA JUGA:Suzuki Menghentikan Penjualan Ignis di Indonesia, Ini Penggantinya!