Keputusan Kontroversial, Ini Alasan di Balik Pemberian Tambang Batu Bara kepada Ormas Keagamaan!

Kamis 04-07-2024,15:21 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia mengungkapkan keputusan kontroversial mereka untuk memberikan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) tambang batu bara secara prioritas kepada Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Keagamaan.

Keputusan ini telah memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat dan pihak terkait, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap lingkungan dan sosial.

Menurut Idris Sihite, Staf Ahli Bidang Perencanaan Strategis di Kementerian ESDM, alasan utama di balik keputusan ini adalah untuk memastikan bahwa Ormas Keagamaan dapat memanfaatkan tambang batu bara dengan cara yang memenuhi standar teknis dan lingkungan yang ketat.

Ia menegaskan bahwa WIUPK yang diberikan tidak termasuk lahan baru, melainkan wilayah tambang eksisting dari kontrak karya pertambangan batubara (PKP2B).

BACA JUGA:CVT Motor Matic Menggerung, Ini Dua Penyebabnya yang Diungkap Para Ahli!

"Kami tidak membuka lahan tambang baru, melainkan mengalokasikan wilayah tambang yang sudah ada dari kontrak karya PKP2B," ungkap Idris dalam sebuah Diskusi Publik yang dihadiri oleh Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI).

Implikasi Sosial dan Lingkungan

Namun, keputusan ini tidak lepas dari kritik. Beberapa pihak, termasuk beberapa Ormas besar seperti Muhammadiyah, mengevaluasi tawaran ini dengan hati-hati, sementara lainnya, seperti Nahdlatul Ulama (NU), telah menyetujui tawaran tersebut.

Pendukung keputusan ini berargumen bahwa pemberian tambang kepada Ormas Keagamaan dapat memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat yang mereka layani.

BACA JUGA:Indonesia Akan Menetapkan Pajak Tambahan untuk Impor Keramik dari China

Di sisi lain, skeptisisme terhadap keputusan ini berkisar pada dampak lingkungan yang mungkin timbul dari aktivitas penambangan batu bara, meskipun Idris Sihite menekankan bahwa pengelolaan tambang oleh Ormas Keagamaan akan tetap tunduk pada prinsip-prinsip good mining practice yang ketat dan harus mematuhi regulasi lingkungan yang berlaku.

Reaksi dan Respons Publik

Reaksi publik terhadap keputusan ini telah bervariasi. Ada yang mendukung langkah pemerintah dalam memberikan kesempatan kepada Ormas Keagamaan untuk terlibat dalam sektor tambang sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi lokal mereka.

Namun, ada juga keprihatinan bahwa pengelolaan tambang oleh entitas non-komersial seperti Ormas dapat menghadirkan tantangan baru dalam hal pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi.

BACA JUGA:Indonesia Pendukung Kuat Palestina, Kondisi Gaza Memprihatinkan

Kategori :