KPPU Mendorong Pembatasan Impor Barang Jadi untuk Dukung Industri Dalam Negeri

Kamis 04-07-2024,15:01 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

Hal ini sebagai respons terhadap surplus kapasitas dan produk impor yang berlimpah akibat perang dagang antara Cina dan Amerika Serikat.

BACA JUGA:Kapolda Sumbar Irjen Suharyono Bongkar Bukti Tak Terbantahkan, Terkait Kasus Afif Maulana

BACA JUGA:Dirjen Aptika Kominfo Semuel Pangerapan Mundur, Imbas Ransomware PDNS

Meskipun demikian, KPPU menekankan bahwa pembatasan impor harus diatur dengan bijak, terutama dalam membedakan antara barang jadi dan bahan baku yang masih diperlukan oleh industri dalam negeri untuk mempertahankan produksi dan kualitas produk.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi pertumbuhan industri dalam negeri dan menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global yang tidak pasti.

KPPU berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini demi keberlangsungan industri dalam negeri yang lebih berdaya saing. *

Kategori :