PAGARALAMPOS.COM - Perum Bulog dituduh "mark up" harga impor beras, yang melibatkan Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi.
Tuduhan ini mencuat setelah adanya laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto.
Tuduhan ini menyebutkan bahwa ada kecurangan dalam proses impor beras dari Vietnam, yang melibatkan perusahaan Tan Long Group.
Tuduhan bermula ketika Tan Long Group, perusahaan asal Vietnam, dikabarkan memberikan penawaran untuk memasok 100.000 ton beras dengan harga 538 dollar AS per ton melalui skema FOB.
BACA JUGA:Pohon Tumbang di Dusun Rempasai Kota Pagaralam Akibatkan Pemadaman Listrik dan Gangguan Lalu Lintas
Namun, Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Mokhamad Suyamto, menjelaskan bahwa perusahaan tersebut tidak pernah mengajukan penawaran harga ke Bulog sejak bidding tahun 2024 dibuka.
Klarifikasi Perum Bulog
Suyamto menegaskan bahwa Tan Long Group memang pernah mendaftarkan diri sebagai salah satu mitra Bulog untuk pengadaan impor, namun tidak ada penawaran harga yang diajukan.
Lebih lanjut, Suyamto menjelaskan bahwa Bulog saat ini mendapatkan penugasan dari Kementerian Perdagangan untuk mengimpor 3,6 juta ton beras pada tahun 2024.
BACA JUGA:Kecamatan Pagaralam Utara Berkomitmen untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan, Ini Upayanya!
Hingga periode Januari-Mei 2024, jumlah impor sudah mencapai 2,2 juta ton.
Impor tersebut dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan neraca perberasan nasional dan mengutamakan penyerapan beras dan gabah dalam negeri.
Mengenai Demurrage
Selain tuduhan mark up, ada juga dugaan keterlambatan bongkar muat beras di pelabuhan atau demurrage.
BACA JUGA:Minions The Rise of Gru, Perjalanan Gru Kecil untuk Menguasai Dunia