PAGARALAMPOS.COM - Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, menetapkan target ambisius untuk menghentikan impor kambing Indonesia yang mencapai Rp 37 triliun per tahun dengan meningkatkan usaha peternakan kambing di dalam negeri.
Saat kunjungannya ke CV Sahabat Ternak dan Bhumi Naraya Farm di Desa Girikerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Menteri Amran menekankan perlunya memberdayakan peternak kambing Indonesia untuk mencapai tujuan ini.
"Dengan meningkatkan jumlah peternak kambing, kami bertujuan untuk menghentikan impor senilai Rp 37 triliun dan menginvestasikan dalam pembesaran peternakan Indonesia," ujar Amran.
Menggali Potensi Usaha Peternakan Kambing
BACA JUGA:Kasus Korupsi SYL, Proyek Green House dan Keterkaitan dengan Partai Politik di Kepulauan Seribu
Amran Sulaiman menekankan bahwa beternak kambing adalah hal yang sederhana, seperti membalikkan tangan.
Beliau menekankan bahwa kunci kesuksesan terletak pada kesediaan peternak untuk fokus mengembangkan usaha mereka.
Pandangan ini menggarisbawahi potensi besar industri peternakan untuk memberikan manfaat ekonomis bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
"Peternak harus bersedia memanfaatkan peluang ini. Tidak ada yang terlalu rumit dalam beternak kambing," tegas Amran.
BACA JUGA:Industri Tekstil Indonesia Menghadapi Ketidakpastian di Tengah Rencana Investasi Asing
Tantangan dan Solusi dalam Peternakan Kambing
Sofyan, Ketua Perserikatan Peternak Domba Yogyakarta (DIY), mengungkapkan beberapa tantangan yang dihadapi peternak lokal, khususnya dalam peternakan domba.
Salah satu permasalahan besar yang dihadapi adalah ketergantungan pada pakan serat hijau impor untuk ternak.
Saat ini, peternak di DIY mendapatkan serat hijau dari Jawa Timur dengan harga yang melonjak menjadi Rp 6.500 per kilogram dari sebelumnya Rp 1.500.