Namun demikian, jika pemerintah memilih untuk lebih dulu menerbitkan kebijakan BMTP dan BMAD, Jemmy menilai ini sebagai langkah positif. Dia berharap agar kebijakan ini dapat segera diimplementasikan untuk mengamankan pasar domestik dari dampak buruk impor ilegal dan dumping.
Di akhir pernyataannya, Jemmy menegaskan pentingnya melibatkan asosiasi pengusaha dalam proses revisi kebijakan perdagangan.
Menurutnya, eksklusi terhadap suara pengusaha dalam perubahan-perubahan sebelumnya, seperti yang terjadi pada revisi Permendag 7 dan 8 tahun 2024, tidak boleh terulang kembali.
Sebagai catatan, perubahan kebijakan impor yang terjadi dalam waktu berdekatan menunjukkan respons cepat pemerintah terhadap dinamika pasar global dan tantangan yang dihadapi industri dalam negeri.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan industri tekstil nasional dapat memperkuat posisinya dan mengurangi kerentanan terhadap tekanan impor ilegal dan dumping yang merugikan. *