Keempat SHM yang terbit, yang terletak di wilayah Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara, memiliki luasan antara 0,5 hingga 1,5 hektar.
Temuan penyidik juga menunjukkan adanya kesengajaan dalam tindakan ini, dan kerugian negara akibat perbuatan ilegal tersebut mencapai Rp.800 juta, berdasarkan taksiran tim ahli. (*)