Panduan Lengkap: Cara Daftar PPDB Jakarta 2024 SMP dan SMA Jalur Zonasi, Cek Linknya Disini!

Selasa 25-06-2024,14:35 WIB
Reporter : Jukik
Editor : Almi

3. Kesesuaian Nama Orangtua/Wali:

   - Nama orangtua/wali yang tercantum pada KK harus sesuai dengan nama yang tertera pada dokumen pendukung lainnya seperti rapor, akta kelahiran, atau KK sebelumnya.

BACA JUGA:Meningkatkan Produktivitas Belajar dengan Web AI, 8 Rekomendasi untuk Mengerjakan Tugas Sekolah

   - Jika terdapat perbedaan nama, KK terakhir dapat digunakan dengan melampirkan surat kematian atau surat perceraian yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang.

Cara Daftar PPDB Jakarta 2024 SMP dan SMA Jalur Zonasi

Untuk mengikuti PPDB Jakarta 2024 melalui jalur zonasi, berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan:

1. Pengajuan Akun dan Verifikasi KK:

BACA JUGA:Penerapan Pakaian Adat Sebagai Seragam Sekolah, Menimbang Beban Orangtua dan Siswa

 

   - Akses laman [ppdb.jakarta.go.id](https://ppdb.jakarta.go.id) dan ajukan akun dengan mengklik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang pendidikan.

   - Isi formulir pendaftaran dengan data kependudukan sesuai KK asli.

   - Pilih lokasi Satuan Pendidikan untuk verifikasi akun dan KK.

   - Unggah dokumen KK asli dan dokumen keterangan diri peserta didik.

BACA JUGA:Indonesia Berhasil Menjadi Contoh dalam Pencegahan Kekerasan di Sekolah, Ini Kata Kemendikbudristek!

 

2. Cek Status Ajuan Akun dan KK:

Kategori :