Blokir 5.000 Rekening Judol, Transaksi Perjudian Tembus Rp600 T

Sabtu 22-06-2024,15:44 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Bodok

Pada kesempatan yang sama, Humas Kementrian Komunikasi dan Informatika Usman Kanson mengumumkan bahwa 3,2 juta masyarakat Indonesia bermain karena tingginya permintaan.

Karena tingginya permintaan, 3,2 juta penduduk Indonesia dikatakan kecanduan atau terlibat dalam perjudian.

“Jika permintaan tetap tinggi, secara teknis pasokan akan mencari jalannya sendiri,” kata Usman.

Oleh karena itu, Usman mengatakan, Satgas Pemberantasan Judi Online yang baru saja dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/6/2024) ini bertaruh pada dua opsi pemberantasan perjudian online.

BACA JUGA:Menko Polhukam, Pimpinan TNI-Polri Ungkap Daftar Anggota Terlibat Judi Online

Pertama, penerapan pendidikan dan literasi sebagai inisiatif pencegahan. Dalam hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Aliye Setiadi diberi tugas oleh Jokowi sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan.

Mendidik masyarakat untuk mengurangi permintaan perjudian online.

Operasi kedua kemudian dilakukan atas arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Usman menyampaikan bahwa Direktorat Informatika dan Aplikasi Cominfo juga terlibat dalam hal ini.

BACA JUGA:Usulan Bansos untuk Korban Judi Online, Begini Tanggapan Ketua Komisi VIII DPR RI!

Mengurangi jumlah "penghapusan" situs perjudian daring dan situs web yang menawarkan perjudian daring.

Kominfo berupaya mengendalikan pasokan dan permintaan. Untuk mengurangi kebutuhan ini, pentingnya partisipasi komunitas atom ditekankan.

Presiden sudah mengatakan ini. Pertahanan diri kita akan memutuskan.

“Jika kita melek huruf, terpelajar, dan religius, sehingga kita bisa melindungi diri kita sendiri, maka wajar jika kita juga perlu melindungi diri kita dari godaan, termasuk perjudian online,” ujarnya. (*)

Kategori :