PAGARALAMPOS.COM - Dalam upaya memberantas judi online yang kian merajalela di Indonesia, Satgas Pemberantasan Judi Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai melakukan tindakan tegas.
Satgas ini akan melaksanakan tiga operasi penegakan hukum utama dalam waktu dekat, dengan target menghentikan aktivitas ilegal ini yang telah merugikan banyak pihak.
Pada hari Rabu, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, rapat koordinasi tingkat menteri digelar untuk membahas strategi pemberantasan judi online.
Rapat ini dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satgas, dan dihadiri oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi serta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
BACA JUGA:Skandal Fraud di PT Indofarma Tbk, Lima Orang Ini Yang Diduga Jadi Otaknya!
Tiga Operasi Utama
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dalam rapat tersebut mengungkapkan bahwa Satgas akan segera melaksanakan tiga operasi penegakan hukum yang ditargetkan selesai dalam minggu ini dan minggu depan.
1. Penanganan Rekening Terkait Judi Online
Operasi pertama yang akan dilakukan oleh Satgas adalah menindaklanjuti temuan PPATK terkait dengan ribuan rekening yang dicurigai terlibat dalam transaksi judi online.
BACA JUGA:Pejabat Eselon I di Bappenas Kok Bisa Terima Bansos? Ada Apa?
"Pertama, ada 4.000 sampai 5.000 rekening yang mencurigakan diblok," ujar Hadi.
Rekening-rekening ini akan dibekukan jika terbukti terkait dengan aktivitas judi online.
Langkah ini diharapkan dapat memutus rantai keuangan yang mendukung operasional situs-situs judi online.
2. Penindakan Jual Beli Rekening