JAKARTA, PAGARALAMPOS.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus pencetakan uang palsu di kawasan Srensen, Kembangan, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, polisi menemukan barang bukti dalam kasus tersebut, yakni uang palsu senilai Rp 22 miliar.
Polisi juga menangkap tiga tersangka, M, YA dan FF, terkait kasus uang palsu Rp 1 miliar.
M merupakan pegawai sipil asal Cirebon. Pelaku YA saat ini adalah pekerja sementara dari Kota Sukabumi. Kemudian FF merupakan pegawai sipil asal Surabaya.
BACA JUGA:Parah, Residivis Narkotika Ini Edarkan UPAL, Pesan Sabu Hingga Kelabui Pemilik Counter
“Yang jelas para tersangka menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 22 miliar dan uang palsu senilai Rp 100.000,” kata Kompol Ade Ali dikutip Antara, Senin, (17/6/2024).
Combes Adde menambahkan, penyerangan pabrik uang kertas palsu tersebut terjadi pada hari kedua Idul Adha 2024.
“Dia ditangkap beberapa hari lalu, tanggal 15 Juni 2024, pukul 23.30 WIB,” kata Kombes Ade.
Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa sebuah bangunan di kawasan Kembangan diduga digunakan sebagai tempat pencetakan uang palsu.
BACA JUGA:Polri Tindak Tegas WNA Terlibat Tambang Ilegal
Setelah itu, polisi menyelidiki kejadian tersebut hingga berhasil menangkap pelakunya.
"Jadi ini diamankan oleh Ditreskrimum berdasarkan informasi dari masyarakat.
Akhirnya dilakukan penyelidikan lanjutan oleh aparat penegak hukum, dan akhirnya diketahui oleh aparat penegak hukum," kata Kombes Ade.
Video penggerebekan Upal viral
Video penggerebekan polisi di tempat pencetakan uang palsu menjadi viral di media sosial. Dalam video berdurasi 30 detik itu, terlihat tumpukan uang kertas Rp 100.000 palsu.