Pertamina dan pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi dalam distribusi LPG 3 kg. "Kami akan terus memantau dan menindak tegas pelanggaran yang ditemukan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan harga yang tidak sesuai HET," tutup Sigit.
BACA JUGA:Mencegah Penimbunan Pangan dan Menjaga Stabilitas Harga Jelang Iduladha, Ini Langkah Satgas Pangan!
Dengan upaya bersama antara pemerintah, Pertamina, dan masyarakat, diharapkan distribusi elpiji 3 kg dapat berjalan lebih tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik dan adil. *