Erick Thohir Bongkar Skandal Pinjol, Indofarma Terjerat Korupsi Miliaran

Minggu 09-06-2024,16:10 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

Aktivitas-aktivitas tersebut antara lain transaksi jual-beli fiktif, menempatkan dana deposito atas nama pribadi pada Koperasi Simpan Pinjam Nusantara, kerja sama pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan, dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan customer, hingga melakukan pinjaman online.

BACA JUGA:Panglima TNI Cek Kesiapan Satgas Misi Kemanusiaan, Pertolongan Korban di Gaza

BACA JUGA:Korlantas Polri Buat Rancangan Peraturan TAA Untuk Kurangi Fatalitas Korban Lalin

Permasalahan ini mengakibatkan indikasi kerugian sebesar Rp 294,77 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp 164,83 miliar.

Indofarma juga diminta untuk berkoordinasi dengan pemegang saham dan Kementerian BUMN untuk melaporkan permasalahan perusahaan dan anak perusahaan kepada aparat penegak hukum, serta mengupayakan penagihan piutang macet senilai Rp 122,93 miliar.

Kesimpulan

Kasus Indofarma yang terjerat pinjaman online dan berbagai aktivitas fraud lainnya menunjukkan tantangan besar dalam pengelolaan BUMN di Indonesia.

BACA JUGA:Periksa 12 Saksi Kasus Asusila Pelatih Tari, Begini Isi Curhatan Korban Yang Lenyap di X

BACA JUGA:Kontak Tembak KKB, Anggota Kodim Ditembus Peluru

Erick Thohir menegaskan komitmen untuk membersihkan BUMN dari oknum-oknum yang korupsi.

Dengan tindakan tegas dari Kementerian BUMN, diharapkan masalah ini bisa segera diselesaikan dan menjadi pelajaran bagi perusahaan lain untuk menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan bisnis. *

Kategori :