PAGARALAMPOS.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat bicara mengenai kasus PT Indofarma Tbk yang terjerat pinjaman online (pinjol).
Kasus ini terungkap setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit yang menemukan kerugian pada perseroan tersebut.
Erick menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum di Indofarma adalah bentuk korupsi.
Saat ini, masalah tersebut sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
BACA JUGA:Segera Periksa Saksi dan Terlapor, Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Kepala Puskesmas
BACA JUGA:Drama Korea Why Her, Kisah Pengacara dan Mantan Napi
Meskipun tidak memberikan tanggapan yang mendetail, Erick menegaskan bahwa aksi bersih-bersih BUMN akan terus berjalan.
Audit Investigasi BPK
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengungkapkan bahwa Kementerian BUMN yang meminta BPK untuk melakukan audit investigasi terhadap Indofarma.
Berdasarkan hasil audit tersebut, terungkap berbagai aktivitas yang mengindikasikan fraud di Indofarma.
BACA JUGA:Film Siberia, Perjalanan Keanu Reeves Mencari Berlian Langka
BACA JUGA:Dibintangi Lee Jin Uk, Berikut Sinopsis Drakor Romansa Welcome to Wedding Hell
Arya juga menambahkan bahwa pengawasan Kementerian BUMN terhadap perusahaan tersebut tidak bisa mencapai ke level cucu perusahaan.
Temuan BPK
Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 yang dilaporkan BPK ke DPR pada Kamis (6/6), terungkap bahwa Indofarma dan anak usahanya, PT IGM, terlibat dalam berbagai aktivitas yang berindikasi fraud atau kerugian.