PAGARALAMPOS.COM - Sebuah skandal besar mengguncang Provinsi Lampung. Sebanyak enam orang yang terlibat dalam praktik joki Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lampung telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis (6/5).
Yang mengejutkan, di antara keenam tersangka terdapat anak dari seorang pejabat penting di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Anak Pejabat dan Mahasiswa Aktif Terlibat
Salah satu tersangka, RDS, merupakan mahasiswi aktif di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan juga anak dari seorang pejabat di Pemprov Lampung.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Asusila oleh Oknum Guru Tari di Pagar Alam, Ini Perkembangan Terbarunya!
Kasus ini menguak bagaimana latar belakang keluarga tidak selalu menjamin integritas dan kejujuran seseorang.
RDS bukanlah satu-satunya mahasiswa yang terlibat; ABN, seorang mahasiswa aktif di ITB, juga ditangkap dalam kasus yang sama.
Alumni Kampus Ternama Turut Terseret
Tidak hanya mahasiswa aktif, beberapa tersangka lainnya adalah alumni dari kampus-kampus ternama di Indonesia.
BACA JUGA:Perluas Range Tanam, Optimalisasi Lahan Tadah Hujan, Pj Wako Pagaralam Ikuti Vidcon Rakor PAT
IG, RA, dan BO, yang semuanya merupakan alumni ITB, turut diamankan. Keterlibatan mereka menunjukkan bahwa meskipun sudah menyelesaikan pendidikan di universitas terkemuka, mereka masih tergiur oleh kesempatan untuk mendapatkan keuntungan dengan cara yang tidak sah.
Selain itu, KYP, alumni Universitas Gajah Mada (UGM), juga termasuk dalam kelompok tersangka ini.
Ini menambah panjang daftar orang-orang berpendidikan tinggi yang terlibat dalam praktik joki CPNS yang memalukan ini.
Penyelidikan dan Penyerahan Tersangka
BACA JUGA:Optimisme Analis Kripto terhadap Dogecoin (DOGE): Potensi Breakout yang Menjanjikan