PAGARALAMPOS.COM - Dalam perkembangan yang mengejutkan, dua oknum polisi di Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, dilaporkan telah diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat.
Dua anggota polisi tersebut adalah Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Andra Nova, dan seorang Kanit Tipikor yang identitasnya belum diumumkan.
Informasi Awal dan Bantahan Kapolda Informasi awal yang beredar menyebutkan bahwa kedua polisi tersebut diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Namun, dugaan ini dengan cepat dibantah oleh Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono.
BACA JUGA:Investasi Pabrik Elektronik Asal China Pilih Mundur, Ini Penyebabnya!
Dalam konfirmasinya kepada media, Irjen Suharyono menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks.
"Hoaks. Kasat (Reskrim) dan Kanit (Tipikor) Polres Pessel dalam perkara yang berbeda," kata Irjen Suharyono saat dikonfirmasi Radarsumbar.com pada Kamis, 6 Juni 2024.
Klarifikasi dan Pengaduan Masyarakat Meski membantah dugaan penyalahgunaan narkotika, Irjen Suharyono mengakui bahwa pihaknya masih mendalami pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk ke Polda Sumbar.
Pengaduan tersebut diterima melalui surat kaleng, yang kebenarannya belum dapat dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA:Film Rockstar, Kisah Romansa Ranbir Kapoor dan Nargis Fakhri
"Yang namanya Dumas masuk, kan wajib kami klarifikasi. Karena informasi yang masuk ke kami itu by means of surat kaleng, yang belum bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya," ujar Irjen Suharyono.
Pernyataan Kabid Humas Polda Sumbar Senada dengan Irjen Suharyono, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, juga membantah bahwa dua oknum polisi tersebut diamankan dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.
Namun, ia juga tidak mengungkapkan kasus apa yang sebenarnya menjerat kedua polisi tersebut.
"Untuk Kasat Reskrim dan Kanit Tipikor Polres Pessel bukan permasalahan (penyalahgunaan) narkoba," kata Kombes Dwi Sulistyawan.
BACA JUGA:PDI Perjuangan Menolak Pemilihan Melalui MPR, Kedaulatan Rakyat Harus Dipertahankan