PAGARALAMPOS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam secara resmi membuka rekrutmen Petugas Pemutakhiran Information Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa information pemilih yang digunakan dalam pemilihan mendatang adalah akurat dan substantial, sehingga proses pemilihan dapat berlangsung dengan lancar dan adil.
Rekrutmen Pantarlih ini didasarkan pada Keputusan KPU Nomor 638 tahun 2024, yang merupakan perubahan kelima atas Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Tahapan Rekrutmen yang Terstruktur Ketua KPU Kota Pagaralam, Ibrahim Putra, menjelaskan bahwa tahapan rekrutmen Pantarlih telah disusun dengan sangat detail.
Tahap pertama adalah pengumuman pendaftaran Pantarlih/PPDP yang akan dilakukan pada tanggal 13-17 Juni 2024.
Selanjutnya, pendaftaran calon Pantarlih/PPDP akan dibuka dari tanggal 13 hingga 19 Juni 2024, sementara penelitian administrasi calon akan berlangsung dari tanggal 14 hingga 20 Juni 2024.
“Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih/PPDP akan dilakukan pada tanggal 21-23 Juni 2024, dengan penetapan hasil seleksi pada tanggal 23 Juni 2024. Pelantikan Pantarlih/PPDP dijadwalkan pada tanggal 24 Juni 2024,” ujar Ibrahim Putra.
Masa kerja Pantarlih/PPDP sendiri terhitung dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
BACA JUGA:Mengangkat Produk Lokal ke Pasar Lebih Luas, Antusiasme Pagar Alam di Indonesia City Expo ke-20
Peran Krusial Pantarlih dalam Pemutakhiran Information Pemilih Rekrutmen Pantarlih merupakan langkah penting dalam memastikan pemutakhiran information pemilih yang akurat dan substantial.
Petugas Pantarlih akan bertanggung jawab dalam memperbarui dan memverifikasi information pemilih di wilayah mereka masing-masing.
Tugas ini meliputi pencocokan dan penelitian information pemilih di lapangan, memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat terdaftar dengan benar.
Ibrahim Putra menekankan pentingnya peran Pantarlih dalam mendukung kesuksesan pemilihan di Kota Pagaralam.
BACA JUGA:Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Faskes, Seorang Kepala Fasilitas Kesehatan Dilaporkan ke Polisi