PAGARALAMPOS.COM - Dunia pendidikan dan organisasi Nahdlatul Ulama (NU) kembali diguncang isu hangat.
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Gus Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengumumkan larangan bagi Sholeh Basyari untuk mengajar di seluruh perguruan tinggi milik NU.
Keputusan ini diambil setelah Sholeh Basyari, melalui kanal YouTube Benteng Nusantara, menyebarkan fitnah terhadap Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.
Dalam video yang diunggah di kanal tersebut, Sholeh Basyari secara terang-terangan menuduh Rais Aam PBNU merusak NU dan Indonesia.
BACA JUGA:Polri Hadiri Forum Asia-Pasifik, Bahas Perdagangan Satwa Dilindungi dan Konservasi Hutan
Tuduhan ini dinilai tidak hanya merusak nama baik individu tetapi juga mengganggu keharmonisan dan martabat organisasi NU.
Gus Ipul menegaskan bahwa tindakan Sholeh Basyari sangat tidak mencerminkan akhlak seorang santri NU.
“Dia ini mengaku dosen NU ternyata tidak memiliki akhlak sebagai seorang santri. Kalau dia santri, mestinya ngerti bagaimana berakhlak kepada Rais Aam,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).
Investigasi dan Keputusan Tegas PBNU
BACA JUGA:Satgas Pamtas Gagalkan Penyundupan Narkoba di Perbatasan, Amankan Sabu 21,2 Kg
Setelah pernyataan Sholeh yang menghebohkan itu, Lembaga Perguruan Tinggi NU (LPT PBNU) melakukan pengecekan terhadap status akademik Sholeh Basyari.
Hasil investigasi menunjukkan bahwa Sholeh tidak tercatat sebagai dosen di seluruh perguruan tinggi milik NU.
Satu-satunya catatan yang ada menunjukkan bahwa Sholeh pernah menjadi tenaga pengajar di Institut Sunan Giri (Insuri) Ponorogo.
Menyusul investigasi ini dan pernyataan fitnah yang disampaikan, Sholeh play on words diberhentikan dari posisinya di Insuri.
BACA JUGA:Kodam XII/Tpr Gagalkan Penelyelundupan Narkoba, Diamankan 21,2 Kg Sabu di Perbatasan RI Malaysia