PAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Indonesia berencana melakukan penyesuaian Harga Pembelian Nasional (HPP) gabah petani.
Langkah ini diambil untuk mengatasi tantangan di sektor pertanian dan menjamin kesejahteraan petani.
Harga gabah saat ini menjadi topik hangat di kalangan petani dan pemangku kepentingan lainnya.
Menurut I Gusti Ketut Astawa, Deputi Direktur Jenderal Pemantapan Akses Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan perubahan peraturan HPP gandum.
BACA JUGA:Sengketa Penundaan Impor Bahan Peledak, Ini Pandangan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan!
BACA JUGA:Dragon Ball Super Super Hero, Animasi Seru Pemantik Nostalgia
Pembangkit listrik tenaga air baru di Perm Blog rencananya akan menjadi rujukan pembelian gabah para petani.
Namun keputusan pembangkit listrik tenaga air baru ini memerlukan persetujuan Presiden Joko Widodo.
Pak Astawa menjelaskan, telah dilakukan pembahasan harmonisasi aturan HPP seperti Harga Eceran Tertinggi (HET) beras sebelumnya.
Namun, dia enggan merinci berapa besaran kapasitas PLTA yang disiapkan pemerintah.
BACA JUGA:Pasangan Calon Terbaru Mengguncang Pilkada Sumsel, Eddy Santana Gandeng Andi Asmara
BACA JUGA:Bambang Susantono Mendapat Penugasan Baru Setelah Mengundurkan Diri Sebagai Kepala Otorita IKN
Namun angka yang diberikannya menunjukkan penyesuaian dari usulan sebelumnya, yakni sekitar Rp 6.000 per kilogram untuk gabah dengan kadar air 14%.
Namun, penyesuaian ini memperhitungkan kualitas partikel yang berbeda.
Astawa pun menanggapi permintaan petani untuk menaikkan HPP sebesar Rp 2.000 per kilogram dibandingkan aturan sebelumnya.