PAGARALAMPOS.COM - Panitia Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagararam memutuskan untuk mengurangi jumlah TPS pada pemilihan bupati (Pilkada) Pagararam 2024.
Diumumkan bahwa akan ada perubahan besar, jumlah daerah pemilihan (TPS) dibandingkan pemilu sebelumnya, pemilu parlemen (Pemilu), pemilu parlemen (Pileg), dan pemilu presiden (Pilpres).
Sebagaimana diinformasikan Ketua KPU Kota Pagararam Ibrahim Putra dan Sekretaris KPU Verdianshah, jumlah TPS pada Pilkada Kota Pagararam tahun 2024 akan berkurang sekitar 200 TPS dibandingkan jumlah sebelumnya.
Pada pemilu lalu terdapat 494 TPS, namun jumlah tersebut akan berkurang pada pemilukada 2024.
BACA JUGA:Apresiasi ASN Masuki Masa Pensiun, Pj Sekda Pimpin Apel Gabungan ASN Pemkot Pagaralam
BACA JUGA:Pujj Serangan Hamas, Ayatollah Ali : Isrsel Sedang Menuju Kehancuran
Pak Verdiansyah menjelaskan, penurunan jumlah TPS ini disebabkan adanya batas maksimal kapasitas TPS yang hanya mampu menampung hingga 600 Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Solusinya adalah dengan mengintegrasikan TPS, namun tidak semua daerah bisa ikut serta.
Wilayah Pagalaram Utara dan Selatan mungkin menghadapi hambatan dalam penggabungan TPS karena kondisi geografis yang sulit.
“Kami tidak bisa menggabungkan lokasi TPS karena letak geografisnya tidak memungkinkan,” jelas Verdiansyah.
BACA JUGA:Penjabat Sekretaris Daerah Pimpin Rapat Rancangan Akhir RKPD 2025 di Kota Pagar Alam
BACA JUGA:Aktifkan Siskamling, Wujud Nyata Masyarakat Perhatian Terhadap Keamanan Lingkungan
Namun Pak Verdiansyah menegaskan, jumlah pastinya belum bisa dipastikan karena proses pemetaan TPS masih dalam tahap pengembangan.
Meski demikian, dia mengakui penurunan jumlah TPS akan terjadi secara signifikan, apalagi jika dibandingkan dengan pemilu lalu.
Dalam konteks geografis Pagalaram, Verdiansyah menegaskan, tidak mungkin satu TPS bisa menampung 600 DPT di seluruh wilayah.