PAGARALAMPOS.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui bahwa isi tabung LPG 3 kg yang dibeli oleh masyarakat seringkali tidak mencapai volume yang ditetapkan.
Hal ini diungkapkan oleh Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta Pusat pada Rabu (29/5).
Pengisian Tidak Selalu Tepat
Dalam penjelasannya, Dadan Kusdiana menguraikan skema pengisian gas LPG 3 kg di stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE).
BACA JUGA:Pj Wako Tinjau Lokasi Besemah Expo ke-XX, Pastikan Persiapan Berjalan Baik
Harga Lebih Murah, Tetapi Isi Kurang
Meskipun masyarakat tidak selalu mendapatkan 3 kg penuh dalam setiap tabung LPG, Dadan menegaskan bahwa harga yang dibayar jauh lebih murah dibandingkan dengan LPG komersial.
Lebih lanjut, Dadan memastikan bahwa negara tidak mengeluarkan pembayaran berlebih atas subsidi LPG 3 kg tersebut.
Kementerian ESDM melakukan verifikasi rutin setiap bulan kepada masing-masing SPBE untuk memastikan bahwa volume yang dibayarkan sesuai dengan konsumsi masyarakat.
BACA JUGA:Peluncuran Produk Air Mineral Kemasan, Terobosan Baru Koperasi Mitra Mulya Abadi di Pagar Alam
Kritikan dari DPR
Pernyataan Dadan ini mendapat tentangan dari Komisi VII DPR RI. Wakil rakyat mempertanyakan transparansi pemerintah dalam masalah ini.
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Gerindra, Ramson Siagian, menilai bahwa ketidaktepatan isi tabung LPG 3 kg ini tidak adil bagi masyarakat.
Ramson juga menyoroti perlunya transparansi informasi terkait hal ini.
BACA JUGA:Satreskrim Ringkus Spesialis Bobol Rumah, Ternyata, Pelakunya Tetangga Satu Kampung