BACA JUGA:Parah, Residivis Narkotika Ini Edarkan UPAL, Pesan Sabu Hingga Kelabui Pemilik Counter
Pelaku kabur telah masuk DPO Bareskrim selama kurang lebih satu bulan.
Gerak cepat Bareskrim, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Aceh Tamiang. Ternyata, selain S komplotan narkobanta meibatkan tiga tersangka lain.
"Pelaku telah diamankan Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut " ulas dia.
BACA JUGA:Pengendara Motor Ini Bernasib Apes, Digeledah Polisi Simpan Paketan Sabu Siap Edar
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak, khususnya para politisi, untuk tidak terlibat dalam kegiatan peredaran narkoba.
Atas perbuatannya, S telah mencoreng nama baik partai politiknya dan juga masyarakat Aceh Tamiang. (*)