Yoka menegaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 tahun 2024 ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, atau potongan lainnya kecuali pajak penghasilan.
- Komponen Gaji ke-13
Pemerintah telah menetapkan komponen-komponen yang akan dimasukkan dalam perhitungan gaji ke-13 untuk PNS dan anggota TNI-Polri yang masih aktif.
Menurut PP 14 Tahun 2024. Gaji ke-13 tahun ini ada lima komponen pendapatan yaitu: gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.
BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan 1,28 Juta Formasi CPNS dan PPPK untuk Tahun 2024
Berikut adalah rincian masing-masing komponen:
1. Gaji Pokok
Gaji pokok menjadi salah satu komponen utama dalam perhitungan gaji ke-13. Pada tahun 2024, besaran gaji pokok PNS telah mengalami kenaikan sebesar 8%.
Berikut adalah daftar gaji PNS tahun 2024 berdasarkan golongan:
Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664.
- Golongan Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732.
- Golongan Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700.
- Golongan Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420.
BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan 1,28 Juta Formasi CPNS dan PPPK untuk Tahun 2024
Golongan II