PAGARALAMPOS.COM - Pj Sekretaris Daerah Kota Pagaralam, Rano Fahlesi SE MSi, bersama dengan puluhan pemangku kepentingan dari berbagai daerah di seluruh Indonesia, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.
Melalui platform Video Conference (Vidcon), peserta Rakor berkumpul di Ruang Rapat Besemah III, menggarisbawahi komitmen mereka untuk memperkuat koordinasi guna mewujudkan moderasi beragama yang kokoh dan inklusif di seluruh tanah air.
Rakor yang digelar ini menjadi momentum penting bagi para pemangku kepentingan, karena tidak hanya membuka ruang untuk berbagi pengalaman dan kebijakan terkait moderasi beragama, tetapi juga menjadi wadah untuk menyusun strategi bersama dalam menerapkan peraturan yang baru saja dikeluarkan.
Plh Dirjen Politik dan Hukum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia turut memeriahkan acara tersebut dengan memberikan pidato pembukaan yang memberi arah jelas bagi langkah-langkah selanjutnya.
BACA JUGA: Dukungan Sarana Prasarana untuk Pilkada 2024 di Pagaralam Sudah Memadai, Begini Kata KPU Sumsel!
Moderasi beragama dipandang sebagai fondasi utama dalam membangun keutuhan dan meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam konteks ini, implementasi penguatan moderasi beragama bukanlah sekadar tugas, tetapi sebuah komitmen bersama untuk mencapai tujuan yang lebih besar.
Dalam Rakor tersebut, peserta menegaskan pentingnya kebijakan yang terencana, sistematis, dan berkelanjutan untuk memastikan keberhasilan proses tersebut.
Partisipasi aktif dari 80 peserta secara luring dari Kesbangpol, serta peserta daring dari Kesbangpol, Bappeda, dan Kementerian Agama dari berbagai daerah di Indonesia, menandai semangat kolektif untuk merajut kesepahaman dan sinergi dalam upaya mewujudkan moderasi beragama yang lebih kuat.
BACA JUGA:Menggali Harta Karun Desa, Pendataan PODES Kota Pagar Alam Memperkuat Pembangunan Lokal
BACA JUGA:Permudah Masyarakat Perbaiki Data Kependudukan, Disdukcapil Pagaralam Luncurkan Program Ini!
Melalui berbagai diskusi dan presentasi, ide-ide segar serta pengalaman praktis dibagikan untuk menjadi inspirasi bagi langkah-langkah selanjutnya.
Salah satu poin penting yang diangkat dalam Rakor adalah perlunya koordinasi yang lebih erat antara semua pihak terkait dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023.
Hanya melalui sinergi yang kuat dan kerjasama yang solid, visi moderasi beragama yang diinginkan dapat diwujudkan secara efektif dan berkelanjutan.