Kontroversi seputar Permendag No 8/2024 ini mencerminkan ketegangan yang ada antara pemerintah dan pelaku industri tekstil.
Pengusaha tekstil menantang Sri Mulyani untuk memperhatikan dampak kebijakan ini terhadap industri dalam negeri dan mengambil langkah-langkah yang lebih berpihak pada penguatan industri nasional.
Perdebatan ini menunjukkan bahwa kebijakan impor tidak hanya soal regulasi, tetapi juga tentang keberpihakan dan visi pemerintah dalam memajukan industri domestik.
Ke depan, diperlukan dialog konstruktif antara pemerintah dan pelaku industri untuk mencapai solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak. *