"Tuntutan kami sederhana. Atas kerugian yang diderita masyarakat Pagar Alam, kami mendesak Pertamina untuk melakukan PHU dengan empat agen gas subsidi agar upaya dugaan penyelewengan ini tidak berlanjut," tegas Sanderson. Respon Pertamina dan Pemerintah Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pertamina maupun pihak pemerintah terkait desakan YLKI Lahat Raya.
Masyarakat Pagar Alam berharap agar pihak terkait dapat segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini dan memastikan distribusi gas subsidi dapat berjalan dengan lebih transparan dan adil. Dampak Sosial Ekonomi Persoalan penyimpangan distribusi gas subsidi ini tidak hanya berdampak pada ekonomi masyarakat, tetapi juga menimbulkan keresahan sosial.
BACA JUGA:Pratama Arhan Absen dari Laga Suwon FC, Pelatih Ungkap Alasan di Balik Keputusan Kontroversial
Banyak warga yang merasa dirugikan dan kehilangan kepercayaan terhadap mekanisme distribusi gas subsidi yang seharusnya membantu meringankan beban mereka. Harapan untuk Perubahan YLKI Lahat Raya berharap agar dengan adanya gugatan dan desakan ini, dapat terjadi perubahan signifikan dalam tata kelola distribusi gas subsidi di Pagar Alam.
Mereka menginginkan adanya transparansi dan keadilan dalam penyaluran gas melon agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Penutup Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan penegakan aturan dalam distribusi barang subsidi, seperti gas melon.
BACA JUGA:Jadwal Sibuk Timnas Indonesia, Ini Persiapan Matangnya untuk Tantangan Berat di Bulan Juni!
Diharapkan, langkah-langkah yang diambil oleh YLKI Lahat Raya dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menindak tegas segala bentuk penyimpangan yang merugikan konsumen.
Masyarakat pun diharapkan tetap waspada dan aktif melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. *