Tidak hanya itu, Kelurahan Bangun Rejo juga mengadakan berbagai kegiatan penyuluhan dan edukasi tentang PBB.
Melalui seminar, workshop, dan kampanye publik, mereka berupaya memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang sistem pajak dan peran warga dalam menjaga stabilitas keuangan daerah.
"Saya percaya bahwa pendidikan dan pemahaman yang baik akan membawa perubahan yang signifikan. Oleh karena itu, kami terus mengadakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan literasi pajak di tengah masyarakat," ujar Waluyo dengan keyakinan.
Respons masyarakat terhadap upaya ini cukup positif. Dengan semakin terbukanya pemahaman tentang pentingnya kontribusi pajak, warga mulai merespons dengan baik dan aktif dalam melunasi kewajiban pajak mereka.
BACA JUGA:Bergerak Bersama, Wujudkan Keluarga Sejahterah, TP-PKK Pagaralam Hadiri Puncak HUT HKG PKK ke-52
"Saya sekarang lebih memahami bahwa membayar pajak bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi saya dalam pembangunan daerah. Ini adalah investasi untuk masa depan yang lebih baik bagi kita semua," kata salah seorang warga, Siti Nurjanah.
Namun, tantangan tetap ada. Masih ada sebagian warga yang kurang memahami atau bahkan mengabaikan kewajiban pajak mereka.
Untuk mengatasi hal ini, Kelurahan Bangun Rejo terus melakukan inovasi dan pendekatan yang lebih kreatif, termasuk melibatkan berbagai pihak seperti sekolah, lembaga swadaya masyarakat, dan tokoh agama dalam upaya penyuluhan.
"Saya yakin dengan terus meningkatkan komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, kita dapat menciptakan budaya membayar pajak yang lebih kuat dan berkelanjutan di masyarakat," tegas Waluyo.
BACA JUGA:Lokasi Jatuh Helikopter Presiden Iran Ditemukan, Terdeteksi Kamera Termal Drone Akinci
Dengan semangat yang terus berkobar, Kelurahan Bangun Rejo terus berupaya menjadi teladan dalam membangun kesadaran pajak yang tinggi di kalangan masyarakat.
Melalui langkah-langkah konkret dan kerja keras bersama, mereka yakin bahwa pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif dapat terwujud, satu langkah pajak pada satu waktu. *