Menteri Perhubungan Minta Perubahan Fundamental di STIP, Buntut Dari Penganiayaan

Sabtu 18-05-2024,19:21 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

Langkah-langkah konkrit yang diusulkan oleh Menhub Budi termasuk perubahan panggilan sehari-hari di lingkungan sekolah.

Dia menyarankan penggantian istilah-istilah seperti taruna, resimen, kompi, senior-junior dengan kata-kata yang lebih inklusif seperti mahasiswa, kelas, kelompok, kakak-adik, mas, abang, atau uda.

Ini diharapkan dapat mengurangi hirarki yang mungkin menjadi pemicu intimidasi dan kekerasan.

Tindakan Hukum Terhadap Pelaku

BACA JUGA:Prabowo Subianto Merencanakan Program Makan Siang Gratis Berkolaborasi dengan Baznas

Sementara itu, pihak kepolisian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian Putu Satria Ananta Rustika.

Tegar Rafi Sanjaya, yang merupakan senior korban, menjadi tersangka utama.

Ketiga orang lainnya, taruna tingkat dua STIP berinisial AK, WJP, dan FA, juga ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatan mereka dalam insiden tragis tersebut.

Langkah-Langkah Pencegahan Lebih Lanjut

BACA JUGA:Pj. Walikota Pagar Alam Tekankan Pentingnya Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Publik, Ini Arahannya Untuk OPD!

Pemerintah daerah dan instansi terkait juga telah mulai mengambil langkah-langkah preventif pasca-insiden ini.

Sejumlah daerah, seperti Sumatera Utara, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), telah memperketat aturan dan mengadakan sosialisasi guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.

Langkah-langkah ini mencakup peningkatan kesadaran akan keselamatan di jalan raya, terutama terkait dengan perjalanan pelajar.

Kesimpulan

BACA JUGA: Forum Lalu Lintas Pagar Alam Berupaya Kembalikan Fungsi Jalan dari PKL, Ini Langkahnya!

Penganiayaan di STIP telah menimbulkan dampak yang sangat serius dan memerlukan tanggapan yang tepat dan menyeluruh dari pemerintah dan institusi terkait.

Kategori :